Kebijakan TKDN dan IMEI Dalam Sorotan Media: Studi Framing dan Persepsi Milenial Terhadap iPhone 16

Lilis Ernawati, Tina Kartika, Nanda Utaridah, Purwanto Putra, Ibrahim Besar

Sari


Abstrak - Kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dan penerapan IMEI (International Mobile Equipment Identity) oleh pemerintah terhadap peredaran smartphone melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi menimbulkan perhatian publik. Isu pelarangan peredaran iPhone 16 karena belum memiliki nilai minimal TKDN yang dipersyaratkan, memicu polemik dan praktik pembelian secara ilegal. Penelitian ini bertujuan menganalisis framing pemberitaan Kompas.com terkait kebijakan tersebut dengan menggunakan analisis Robert Entman. Selain itu penelitian ini juga berusaha untuk menggali tanggapan generasi milenial pengguna iPhone 16 terhadap penerapan larangan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun masyarakat memahami tujuan kebijakan yang ditetapkan, namun muncul harapan agar regulasi dapat mempertimbangkan kebutuhan dan akses terhadap produk teknologi berkualitas. Selanjutnya Framing media yang menonjolkan sisi pembatasan tanpa penjelasan solutif menimbulkan resistensi dan persepsi negatif, khususnya di kalangan milenial. Berdasarkan hasil penelitian, Kebijakan yang diterapkan tanpa disertai komunikasi publik yang efektif serta solusi teknis yang ramah konsumen, menyebabkan penerapan kebijakan TKDN dan IMEI cenderung dipersepsikan membatasi hak konsumen. Oleh karena itu, pemerintah perlu menerapkan strategi komunikasi kebijakan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta ekspektasi masyarakat digital.


Kata Kunci


TKDN. IMEI, iPhone 16, Goverment Policy, Millennials, Policy Communication, Media Framing, Robert Entman, Public Perseption.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ambaranie, N. K. M., & Rafni I. A. (2024, November 29). Belasan iPhone 16 jastip dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kompas.com. https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/29/18482061/belasan-iphone-16-jastip-dimusnahkan-bea-cukai-bandara-soekarno-hatta

Boer, K. M., Pratiwi, M. R., & Muna, N. (2020). Analisis framing pemberitaan generasi milenial dan pemerintah terkait Covid-19 di media online. Communicatus: Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(1), 85-104. https://doi.org/10.15575/cjik.v4i1.8277

Bungin, B. (2006). Sosiologi komunikasi: Teori, paradigma, dan diskursus teknologi komunikasi di masyarakat. Kencana.

Catriana, E., & Djumena, E. (2024, Oktober 22). Tegaskan iPhone 16 di Indonesia ilegal, Menperin: Kami belum keluarkan izin edar. Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2024/10/22/170300226/tegaskan-iphone-16-di-indonesia-ilegal-menperin--kami-belum-keluarkan-izin

Djumena, E. (2025, April 15). Bea Cukai: Waspadai Jasa Unlock IMEI!. Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2025/04/15/060700926/bea-cukai--waspadai-jasa-unlock-imei-

Entman, R. M. (1993). Framing: Toward clarification of a fractured paradigm. Journal of Communication, 43(4), 51–58. https://doi.org/10.1111/j.1460-2466.1993.tb01304.x

Eriyanto. (2011). Analisis framing: Konstruksi, ideologi, dan politik media. LKiS.

Fadilah, J., Andriana, D., & Widarti, W. (2023). Pengaruh iklan politik terhadap keputusan memilih mahasiswa Prodi Periklanan Universitas Bina Sarana Informatika. Jurnal Ilmu Komunikasi (J-IKA), 10(1), 46-54. https://doi.org/10.31294/jika

Hardiansyah, Z. (2025. Maret 10). Sudah dapat TKDN, kenapa iphone 16 belum dirilis di Indonesia? Ini alasannya. Kompas.com https://tekno.kompas.com/read/2025/03/10/16350057/sudah-dapat-tkdn-kenapa-iphone-16-belum-dirilis-di-indonesia-ini-alasannya?page=all

Hidayah, S. M., & Riauan, M. A. I. (2022). Analisis framing kebijakan pembelajaran tatap muka di media CNN Indonesia. Dwipela: Jurnal Ilmu Komunikasi dan Humaniora, 6(2), 167–184. https://doi.org/10.25299/medium.2021.vol9(2).8519

Hidayat, F. M., & Sanjaya, H. (2025). Analisis sentimen publik terhadap penjualan iphone 16 dan kebijakan TKDN di Indonesia. INFOTECH journal, 11(1), 74-80. https://doi.org/10.31949/infotech.v11i1.13159

Iksyanti, D. Z., & Hidayat, A. M. (2022). Pengaruh social media marketing melalui electronic word of mouth pada platform tiktok terhadap keputusan pembelian di shopee. YUME: Journal of Management, 5(2), 11-18. https://doi.org/10.37531/yum.v5i2.1433

McCombs, M., & Shaw, D. L. (1972). The agenda-setting function of mass media. Public Opinion Quarterly, 36(2), 176–187. https://doi.org/10.1086/267990

Moleong, L.J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.

Mulyana, D. (2008). Ilmu komunikasi: Suatu pengantar. Remaja Rosdakarya.

Nurhadi, Z. F. (2017). Kajian tentang efektivitas pesan dalam komunikasi. Jurnal Komunikasi Hasil Pemikiran dan Penelitian, 3(1), 90-95. https://doi.org/10.10358/jk.v3i1.253

Pramelani. (2019). Informasi kebijakan larangan kantong plastik terhadap minat beli tas ramah lingkungan. Jurnal Ilmu Komunikasi (J-IKA), 6(2), 61-68. https://doi.org/10.31294/kom.v6i2.5028.g3549

Rahayu, I. R. S., & Setiawan, S. R. D. (2025, Januari 10). Bea Cukai: 5.448 unit iPhone 16 masuk Indonesia hingga Oktober 2024. Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2025/01/10/204524126/bea-cukai-5448unitiphone16masukindonesiahinggaoktober2024?spm=a2ty_o01.29997173.0.0.312ec921wmt0bO&page=all

Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Tan, W. L., & Rahman, M. A. (2020). Digital media framing of smartphone regulations in emerging markets. Media Asia, 47(2), 112–124. https://doi.org/10.1179/0125821X120000000

Taufik, T., & Ayuningtyas, E. A. (2020). Dampak pandemi Covid-19 terhadap bisnis dan eksistensi platform online. Jurnal Pengembangan Wiraswasta, 22(1), 21–33. http://dx.doi.org/10.33370/jpw.v22i01.389




DOI (PDF): https://doi.org/10.31294/kom.v12i2.26250.g6907

##submission.license.cc.by-sa4.footer##

Index by:
 
E-ISSN2549-3299

Dipublikasikan oleh LPPM Universitas Bina Sarana Informatika

Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License