Komodifikasi ODGJ pada Kanal Youtube dalam Perspektif Ekonomi Politik di Media Baru

Yogi Ariska, Syaefudin Syaefudin, Rosmaniah Rosmaniah

Sari


Penyandang disabilitas psikososial mental, dalam hal ini Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sudah menjadi fenomena sosial yang tidak menarik perhatian publik, namun banyak dilirik politisi terutama saat pemilu. Setidaknya ada 3.500 ODGJ dalam daftar pemilih pada pemilu 2019. Namun, netizen media baru, khususnya pengguna YouTube, juga melirik dan menjadikan fenomena ODGJ sebagai komoditas. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk mendeskripsikan konten ODGJ dari perspektif ekonomi politik di media baru. Dengan mengambil beberapa sample konten channel Youtube yang mengangkat ODGJ sebagai konten utama. Penggunaan media baru Youtube sebagai media yang menarik empati sosial melalui konten sosial yang melibatkan ODGJ mendapat respon yang baik di masyarakat sehingga channel youtube dengan konten yang melibatkan ODGJ sebagai objeknya memiliki jumlah viewer, like dan followers yang sangat besar. membuat Youtube dapat menghasilkan uang melalui sistem monetisasi dari iklan yang ditampilkan. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi konten di channel Youtube dengan tema ODGJ sebagai objek utamanya, dan melalui studi literatur untuk menganalisis tren pesan sosial yang ditampilkan di konten tersebut. Alhasil, Youtube menjadi wadah yang ampuh untuk menyampaikan pesan sosial kepada masyarakat melalui penderita ODGJ, padahal sebenarnya ada komodifikasi pekerja, penonton, dan konten melalui monetisasi di platform youtube.


Kata Kunci


Komodifikasi, ODGJ, Media Baru, Youtube

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


REFERENSI

APJII. (2020, January 8). APJII. Diambil kembali dari https://apjii.or.id: https://apjii.or.id/survei2019x/kirimlink

Arifin, F. (2019). Mubaligh Youtube dan Komodifikasi Konten Dakwah. Jurnal Dakwah Komunikasi, Vol. 4, 92-120.

Beilharz, P. (2005). Teori-Teori Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Bungin, B. (2011). Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Eril. (2020, April 15). Syarat Monetisasi Youtube Saat Ini Yang Perlu Diketahui. Diambil kembali dari https://qwords.com: https://qwords.com/blog/syarat-monetisasi-Youtube/

Harjanto. (2005). Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka Cipta.

Hatta, R. T. (2019, April 10). HEADLINE: Kontroversi 3.500 Pemilih dengan Gangguan Jiwa di Pemilu 2019, Aturannya? Diambil kembali dari https://www.liputan6.com: https://www.liputan6.com/news/read/3937177/headline-kontroversi-3500-pemilih-dengan-gangguan-jiwa-di-pemilu-2019-aturannya

Kriyantono, R. (2006). Riset Komunikasi: Disertai Contoh Praktis Riset Media. Yogyakarta: Kencana Prena Media.

Littlejohn. (2009). Teori Komunikasi. Jakarta: Salemba Humanika.

McQuail, D. (1994). Mass Communication Theory. Sage Publications Ltd.

McQuail, D. (2011). Teori Komunikasi Massa, McQuail Edisi 6. Jakarta: Salmeba Humanika.

Moeleong, L. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Moeleong, L. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Mosco, V. (2009). The Political Economy of Communication (2 Ed). SAGE Publications Ltd.

Nayar, P. K. (2010). The New Media dan Cybercultures Anthology. West Sussex: Blackwell Publishing - John Willey & Sons.

Noersativa, F. (2019, November 6). Konten Hiburan di Youtube dan Facebook Jadi Konten Favorit. Diambil kembali dari https://republika.co.id: https://republika.co.id/berita/trendtek/aplikasi/19/11/06/q0jxbj423-konten-hiburan-di-Youtube-dan-facebook-jadi-konten-favorit

Nosakros, A. (2013). Komodifikasi Kemiskinan dalam Televisi Indonesia: Studi Komparatif antara Program "Jika Aku Menjadi" di Trans TV dengan Program "Bedah Rumah" di RCTI. Jurnal Komunikasi KAREBA, Vol. 2, 175-185.

Persi. (2020, December 18). Persi. Diambil kembali dari https://persi.or.id: https://persi.or.id/wp-content/uploads/2020/11/pmk542017.pdf (PERMEN 57 2017)

Ramadhan, B. (2020, February 13). Ini Data Pengguna Internet di Seluruh Dunia Tahun 2020. Diambil kembali dari https://teknoia.com: https://teknoia.com/data-pengguna-internet-dunia-ac03abc7476

Rokom. (2014, October 11). Stop Stigma dan Diskriminasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Diambil kembali dari https://sehatnegeriku.kemkes.go.id: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20141011/5211289/stop-stigma-dan-diskriminasi-terhadap-orang-dengan-gangguan-jiwa-odgj/

Shalihah, N. F. (2020, February 14). Hari Ini dalam Sejarah: Youtube Diluncurkan, Bagaimana Awal Mulanya? Diambil kembali dari https://www.kompas.com: https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/14/080500565/hari-ini-dalam-sejarah--Youtube-diluncurkan-bagaimana-awal-mulanya-?page=all

Social Blade. (2020, December 8). Social BLADE. Diambil kembali dari www.socialblade.com: https://socialblade.com/Youtube/channel/UCbSa4uXMTEpM3XyMZgekIRQ

Sugiyono. (2007). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Syamsudin. (2020, Juni 24). Faktor Ekonomi Diduga Dominasi Penyebab Gangguan Jiwa. Diambil kembali dari https://rri.co.id: https://rri.co.id/humaniora/kesehatan/856593/faktor-ekonomi-diduga-dominasi-penyebab-gangguan-jiwa

Wirodono, S. (2006). Matikan TV0mu!: Teror Media Televisi di Indonesia. Yogyakarta: Nailil Printika.

Yusuf, O. (2018, January 17). Resmi, Syarat untuk Dapat Uang dari Youtube Makin Berat. Diambil kembali dari https://tekno.kompas.com: https://tekno.kompas.com/read/2018/01/17/19303157/resmi-syarat-untuk-dapat-uang-dari-Youtube-makin-berat?page=all




DOI: https://doi.org/10.31294/kom.v8i1.10217

##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##

Index by:


E-ISSN2549-3299

Dipublikasikan oleh LPPM Universitas Bina Sarana Informatika

Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License