Aplikasi Website Pendaftaran Perpanjangan SIM Pada Mobil SIM Keliling Polres Sukabumi Kota

Dendi Firmansyah, A. Gunawan

Abstract


Saat ini pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilaksanakan oleh petugas kepolisian tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kurang dapat memelihara hubungan kerja serta kurang menciptakan kepuasan kepada masyarakat yang dilayani, misalnya efesiensi waktu dalam pelayanan, kemudahan pelayanan, dan keadilan pelayanan. Terkait hal tersebut, Kepolisian Republik Indonesia melakukan upaya pelayanan dan pembenahan dengan adanya inovasi terkait pembuatan dan perpanjangan SIM, seperti yang dilakukan Polres Sukabumi Kota yang menerapkan Sistem Perpanjangan SIM online pada Mobil SIM Keliling. Sistem perpanjangan SIM online akan membantu memudahkan masyarakat khususnya Pemohon yang ingin menambah masa berlaku SIM. Pemohon akan diarahkan langsung untuk mengisi data diri di form yang sudah disediakan dengan melampirkan Scan KTP atau Kartu Identitas dan SIM lama, Sistem pendaftaran perpanjangan SIM berbasis web pada Mobil SIM keliling Polres Sukabumi diharapkan dapat mempermudah Pemohon SIM dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus antri lama di mobil SIM keliling, melainkan bisa diakses dimana saja. Pemohon SIM dapt dengan mudah mencetak bukti pendaftaran yang didalamnya sudah terdapat nomor antrian untuk pengambilan SIM baru.


Full Text:

PDF

References


Abidin, R. (2016). Beberapa Hal Yang Harus Diketahui Tentang PHP 7.

Anggraini, P. dan D. P. M. (2019). Sistem Informasi Administrasi Pembuatan Surat Izin Mengemudi pada Kantor Kepolisian Republik Indonesia Sektor Pasaman dengan Menggunakan Bahasa Pemrograman Java. Jurnal Teknologi.

Asropudin, P. (2013). Kamus Teknologi Informasi. Bandung. CV Titian Ilmu.

Bootstrap. (2018). No Title.

Henry, S. (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta. Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN.

Https://www.polri.go.id. (1992). Surat Ijin Mengemudi (SIM). Retrieved from https://www.polri.go.id/layanan-sim.php ((diakses pada 18 Agustus 2019 : 16.30 WIB)

Kardianawati, S. dan A. (2014). Rancang Bangun Sistem Perpanjangan Masa Berlaku SIM Online (Studi Kasus: Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah Resor Pati Satuan Lalulintas) (Vol. 1).

Pahlevi, O., Mulyani, A., & Khoir, M. (2018). Sistem Informasi Inventori Barang Menggunakan Metode Object Oriented Di Pt. Livaza Teknologi Indonesia Jakarta. PROSISKO: Jurnal Pengembangan Riset Dan Observasi Sistem Komputer, 5(1), 27–35.

Putra, R. L. (2016a). Studi tentang pelayanan SIM Keliling di Satuan Lalulintas Kota Samarinda. E-Jurnal Pemerintahan Integratif, 4(1).

Putra, R. L. (2016b). Studi tentang pelayanan SIM Keliling di Satuan Lalulintas Kota Samarinda. E-Jurnal Pemerintahan Integratif, 4(1), 127.

Rouse, M. (2018). MySQL.

Rustopo, I. N. dan I. P. (2016). Implementasi Surat Izin Mengemudi di Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM Colombo Surabaya. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 1(1).

Suhartono, S. (2015). Perpanjangan Surat Izin Mengemudi Melalui Mobil Layanan dan SIM Corner. Jurnal Ilmu Hukum, 11(21), 13.

Suryani, Des, A. Y. dan M. Z. (2018). Aplikasi Legalitas IM Berbasis Mobile (Studi Kasus: Polisi Resort Rengat). IT Journal Research and Development, 2(2).

Suryawan, D. K. (2015). Kulaitas Pelayanan Perpanjangan SIM Golongan C. Majalah Ilmiah Dian Ilmu, 60.

Sutabri, T. (2012). Analisis Sistem Informasi. Yogyakarta: Andi Offset.




DOI: https://doi.org/10.31294/ijse.v5i2.6952

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

ISSN : 2714-9935 


Published by LPPM Universitas Bina Sarana Informatika

Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License