PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN INTERNASIONAL

Acep Rohendi

Abstract


Abstract - The objective is to determine consumer protection in e-commerce transactions according to the laws of Indonesia. Two laws related to consumer protection in ecommerce transactions is Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection (Consumer  Law)and Act No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions (IT Law). Both of these laws has been able to provide adequate legal protection for consumers in the buying and selling of goods through e-commerce, the legal protection can be seen in terms of Consumer Law and IT Law. Both these laws have been set regarding the use of personal data of consumers, the terms validity of e-commerce transactions, the use of CA (Certification Authority), the problems of standard clauses and regulates the prohibited acts for businesses to market and produce goods and services that can be used a reference to the object in the e-commerce transactions. Although has the disadvantage that only reach businesses based in Indonesia alone, but the weakness is already covered by the IT Law and various international regulations such as the UNCITRAL Model Law. Although provision was made the UN is not yet complete

Keywords : e-commerce, consumer protection, Electronic Transactions

Abstrak - Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce menurut perundang-undangan Indonesia. Dua undang-undang yang terkait perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce adalah Undangundang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK)dan UndangUndang
No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kedua undang-undang tersebut telah mampu memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen dalam melakukan transaksi jual beli barang bergerak melalui ecommerce, perlindungan hukum tersebut terlihat dalam ketentuan-ketentuan UUPK dan UU ITE. Kedua undang-undang tersebut telah mengatur mengenai penggunaan data pribadi konsumen, syarat sahnya suatu transaksi e-commerce, penggunaan CA (Certification Authority), permasalahan klausula baku dan mengatur mengenai perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha dalam memasarkan dan memproduksi barang dan jasa yang dapat dijadikan acuan bagi obyek dalam transaksi e-commerce. Walaupun UUPK memiliki kelemahan yaitu hanya menjangkau pelaku usaha yang berkedudukan di Indonesia saja, namun kelemahan ini sudah ditutupi oleh UU ITE dan berbagai ketentuan internasional seperti UNCITRAL Model Law. Meskipun ketentuan yang dibuat PBB ini belum lengkap.

Kata kunci : e-commerce, perlindungan konsumen, transaksi elektronik.


References


Abdul kadir Muhammad, Abdulkadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 1993.

Anomin. Teori Validitas, http://violetatniyamani.blogspot.co m/2007/09/teori-validitas.html, bahan diakses tanggal 8 Juli 2010.

Edmon Makarim, Pengantar Hukum Telematika, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.

Fika Hanna Mayasari, et al, Makalah Komputer Dan Teknologi Informasi,Cybercrime , Program Studi Matematika Jurusan Pendidikan Matematika Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta. 2012.

Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000.

Kejati Jabar, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,tanpa tahun, http://webcache.googleusercontent.c om/search?q=cache:FZmlsIeB6P4J: kejatijabar.go.id/images/peraturan/1889B uku_III_UU_Perdata_Perikatan.pdf +&cd=8&hl=en&ct=clnk&gl=id, akses 3 September 2015.

Mariam Darus Badrulzaman et al, Kompilasi Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bhakti, Bandung,2001. Nofie Iman, Mengenal E-Commerce, www.hasan-uad.com /mengenalecommerce.pdf, Unduh 2 Juli 2010.

Purnama, Tinjauan Umum Tentang Transaksi Elektronik , http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3603/5/Chapter%20IIIV.pdf.. Akses 03 September 2015.

Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 2006.

Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

United Nation. UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce Guide to Enactment with 1996 : with additional article 5 as adopted in 1998 bis.New York,1999. page 3. www.uncitral.org. (e-book) Unduh 5 Juli 2010

W.J.S Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai pustaka, Jakarta, 1976, hlm. 65.

Mariam Darus Badrulzaman et al, Kompilasi Hukum Perikatan, PT. Citra Aditya Bhakti, Bandung,2001 hlm. 283.

Nofie Iman, Mengenal E-Commerce, www.hasan-uad.com /mengenal-ecommerce.pdf, Unduh 2 Juli 2010. hlm. 5.

Penjelasan Umum UU ITE

Wa Ode Zamrud. Transaksi Elektronik Dalam Aspek Hukum Perjanjian Perdagangan. www.unidayan.ac.id/. Unduh 2 Juli 2010

United Nation. UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce Guide to Enactment with 1996 : with additional article 5 as adopted in 1998 bis.New York,1999. page 3. www.uncitral.org. Unduh 5 Juli 2010

Edmon Makarim, Pengantar Hukum Telematika, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005, hlm.159.

Ibid, hlm. 162.

Ibid, hlms. 160.

United Nation. ibid . hlm. 30.

United Nation. Op cit, hlm.25 .

Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000, hlm. 57.

Shidarta, op.cit, hlm147.

www.amazon.com, bahan diakses pada tanggal 4 Juli 2010

Edmon Makarim, op cit, hlm. 379. United Nation, op cit, hlm.8

W.J.S Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, PN Balai pustaka, Jakarta, 1976, hlm. 65.

Abdul kadir Muhammad, , Hukum Perdata Indonesia, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 1993, hlm. 250.

United Nation, op cit, hlm.8

http://violetatniyamani.blogspot.com/2007/09/teori-validitas.html, bahan diakses tanggal 8 Juli 2010. Unduh 2 Juni 2010.

Mariam Darus Badrulzaman et al, op.cit, h. 169.

Edmon Makarim, op . cit , hlm. 65.

United Nation, op cit, hlm.4




DOI: https://doi.org/10.31294/jeco.v3i2.34

Copyright (c) 2016 Acep Rohendi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

ISSN: 2355-0295 || EISSN: 2549-8932

-----------------------

Indexed by:

   
 
 
 dipublikasikan oleh LPPM Universitas Bina Sarana Informatika dengan dukungan Relawan Jurnal Indonesia

Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License