Analisa Kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak Pada Penerimaan Pajak Penghasilan

Yeti Apriliawati, Setiawan Setiawan

Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini menganalisis pengaruh perubahan penghasilan tidak kena pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan dengan dataset penelitian tahun 2011-2015. Kenaikan besaran penghasilan tidak kena pajak ini tergambar dalam pendapatan nasional sebagai variabel independen. Adapun variabel dependen penelitian ini adalah penerimaan PPh. Berdasarkan hasil analisis diperoleh kesimpulan bahwa kenaikan penghasilan tidak kena pajak memberikan pengaruh yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa variabel pendapatan nasional berpengaruh positif terhadap penerimaan PPh, yang mana dengan adanya pengaruh positif berarti pendapatan nasional mempengaruhi dengan hubungan searah. Yakni, jika pendapatan nasional ditingkatkan, maka akan meningkatkan penerimaan PPh. Penelitian ini juga menemukan bahwa pada tahun 2015, peningkatan penghasilan tidak kena pajak justru meningkatkan penerimaan pajak penghasilan. Hal ini terjadi karena kebijakan peningkatan besaran PTKP tidak saja memberikan pengaruh langsung ke PPh Orang Pribadi, tetapi juga memberikan pengaruh tidak langsung ke PPh Badan. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi acuan pemerintah untuk mengambil kebijakan dalam meningkatkan PTKP.

 

Kata Kunci : Penghasilan Tidak Kena Pajak, Pajak Penghasilan, Pendapatan Nasional

 

 

ABSTRACT

This study examines the impact of the increased non-taxable income on income tax revenue. The dataset encompasses observations during the period 2011 to 2015. The increased non-taxable income is as the independent variable, whereas the dependent variable is income tax revenue. The empirical analysis indicates that the increased non-taxable income has positive effect on income tax revenue and it is significant. If the national income increases, then the income tax revenue increases also. This study also finds that in 2015, the increased non-taxable income increases the income tax revenue. This could be happened because the increased non-taxable income will not also gives a direct effect to personal income tax, but also gives an indirect effect to corporate income tax. Research results are expected to be the reference of the government policy to take in improving non-taxable income.

 

Keywords: Non Taxable Income, Income Tax, National Income


References


Ariefianto, Doddy. (2012). Ekonometrika, Esensi dan Aplikasi dengan Menggunakan EViews. Jakarta: Erlangga.

Heer, B., & Süssmuth, B. (2013). Tax bracket creep and its effects on income distribution. Journal of Macroeconomics, 38, 393-408.

Haryanto, Joko Tri. (2015). Mengerek Kinerja Perpajakan 2015. Diakses pada 28 November 2016, dari: http://www.kemenkeu.go.id/Artikel/mengerek-kinerja-perpajakan-2015

Hidayat, A. (2014). Analisis Dampak Perubahan Tarif Pajak Penghasilan di Indonesia. Jurnal BPPK, Volume 7 Nomor 1, 1-18.

Himawan, Adhitya & Hapsari, Dian. (2016). Menkeu Bambang Minta DPR Buka Data Perbankan. Suara.com. Diakses pada 28 November 2016, dari http://www.suara.com/bisnis/2016/04/11/ 164459/menkeu-bambang-minta-dpr-buka-data-perbankan.

Kenaikan PTKP dan Implikasinya. (2016). Jakarta: Indonesian Tax Review.

Mulyanti, D., & Sugiharty, F. S. (2016). Efektifitas Wpop Dan Tingkat Kepatuhan Menyampaikan Spt Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan. Jurnal Ecodemica, 4(2), 250-258.

Mustami, Adinda. (2016). Batas PTKP naik, pemerintah akan kembalikan pajak. Diakses pada 28 November 2016, dari http://nasional.kontan.co.id/news/batas-ptkp-naik-pemerintah-akan-kembalikan-pajak

Pendapatan Nasional Indonesia 2011-2015. 2015. Badan Pusat Statistik.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 564/KMK.03/2004 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 137/PMK.03/2005 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 162/PMK.011/2012 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 122/PMK.010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER-17/MEN/VIII/2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

Rahmawati. (2013). Perubahan Tingkat Inflasi dan Pendapatan Tidak Kena Pajak terhadap Penerimaan Negara. Signifikan, Vol. 2, No. 1,

Smith, A. (1937). The Wealth of Nations [1776] (p. 421). Na.

Suandy, E. (2008). Hukum Pajak. Edisi Keempat. Jakarta: Salemba Empat.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2013.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang tentang perubahan ke-empat atas UU nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh).

Wooldridge, J. (2012). Introductory Econometrics: A modern approach (Edisi Kelima). Mason, OH: South Western Cengage Learning.




DOI: https://doi.org/10.31294/jeco.v1i1.1828

Copyright (c) 2017 Yeti Apriliawati, Setiawan Setiawan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

ISSN: 2355-0295 || EISSN: 2549-8932

-----------------------

Indexed by:

   
 
 
 dipublikasikan oleh LPPM Universitas Bina Sarana Informatika dengan dukungan Relawan Jurnal Indonesia

Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License