PENYELESAIAN SENGKETA E-COMMERCE MELALUI ARBITRASE DI INDONESIA
Abstract
Perkembangan komputer dan teknologi informasi yang demikian pesatnya yang berdampak pada hampir pada seluruh sistem dan tatanan kehidupan masyarakat, termasuk pula sistem perdagangan dunia, tetapi disisi lain dampak tersebut juga berakibat pada masalah-masalah hukum yang berkaitan perkembangan perdagangan melalui elektronika (e-commerce) sebagai cara perdagangan baru. Penanganan untuk sengketa-sengketa perdagangan elektronik (e-commerce) baik itu Business to Business (B2B) atau Business to Costomer (B2C), untuk di Indonesia proses dengan arbitrase dianggap lebih baik dikarenakan lebih fleksibel, lebih efektif dan efisien karena arbitrase tidak terikat kepada formalitas seperti pengadilan biasa. Untuk pengaturan tentang arbitrase, di Indonesia telah ada Undang-Undang Nomor: 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, dimana putusan arbitrase asing pun dapat dijamin keberadaannya, sehingga sengketa-sengketa yang berkaitan dengan e-commerce dan terkait dengan pihak asing dapat dijamin pelaksanaannya (enforcement) di Indonesia.
Full Text:
PDFReferences
Eddie R, Darajat. 1999. Membangun E-Commerce di Indonesia: Sebuah Pengalaman(Makalah) dalam Seminar “Sukses Bisnis Melalui E-Commerce”. Majalah Warta Ekonomi, 1 Desember 1999. Jakarta.
Ichjar, Musa. 1999. Aspek Legal dan Kelembagaan E-Commerce (Makalah) dalam Seminar “Sukses Bisnis Melalui E-Commerce”. Majalah Warta Ekonomi, 1 Desember 1999. Jakarta.
Latifulhayat, Atip. 2002. Perlindungan Data Pribadi Dalam Perdagangan Secara E-Commerce, Jurnal Hukum Bisnis, Edisi Maret 2002. Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis. Jakarta.
Sentot, Baskoro. 1999. Becoming an Entrepreneur From The E-Commerce, dalam Seminar “Sukses Bisnis Melalui E-Commerce”. Majalah Warta Ekonomi, 1 Desember 1999. Jakarta.
Sutan Remi, Sjahdeni. 2002. Sistem Pengamanan E-Commerce, Jurnal Hukum Bisnis, Edisi Maret 2002. Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis. Jakarta.
WEB SITE
Http://www.uncitral.org
Http://www.hukum.ui.ac.id/lembaga/lkbh.htm
Http://www.komisihukum.go.id/artikel
Http://www.hukumonline.com/ad/bphn
http://www.whatis.com
UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Nomor: 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
KAMUS
Sudarsono. 2002. Kamus Hukum. PT. Rineka Cipta. Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.31294/p.v9i1.1147
Copyright (c) 2016 Naba Aji Notoseputro
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN: 2579-3500