EVALUASI TERHADAP PEMBAYARAN DAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA KPP PRATAMA JAKARTA TAMANSARI DUA
Abstract
Key word: Law no. 12 of 1994, Payment, Acceptance, Tax on Land and Building
Full Text:
PDFReferences
Darwin. 2013. Pajak Bumi dan Bangunan dalam Tataran Praktis. Jakarta: Mitra Wacana Media.
http://www.pajak.go.id/content/pembayaranpajak di akses tanggal (17 April 2013)
Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi 2006. Yogyakarta: Andi Offset
Resmi, Siti. 2008. Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Siahaan, Marihot. 2005. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Tjahjono, Ahmad dan Triyono Wahyudi. 2005. Perpajakan Indonesia. Jakarta:Salemba Empat
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569)
Waluyo dan Wirawan. 2011. Perpajakan Indonesia Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat
Widodo. 2010. Pajak Bumi dan Bangunan untuk Para Praktisi. Jakarta: Mitra Wacana Media.
DOI: https://doi.org/10.31294/moneter.v1i1.851
Index by:
dipublikasikan oleh LPPM Universitas Bina Sarana Informatika dengan dukungan Relawan Jurnal Indonesia
Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License