Upaya Pencegahan Kecurangan Dalam Mengelola Dana Desa Sesuai Dengan Prinsip Akuntabilitas Dan Transparansi
Abstract
Abstrak Adapun tujuan dari riset ini ialah untuk mengetahui sejauh mana untuk dapat menganalisis sebuah upaya dalam pencegahan terjadinya fraud terhadap sistem pengelolaan keuangan pada desa, serta dapat mengetahui faktor pendorong serta penghambat terjadinya fraud terhadap sistem pengelolaan keuangan pada desa. Riset ini menggunakan riset kualitatif yang mana bertujuan untuk dapat melihat sejauh mana fenomena yang terjadi terkait dengan sistem pengelolaan keuangan desa. Lokasi yang akan dijadikan sumber riset ini ialah Desa sumbersekar yang beralamat di Jalan Raya Sumbersekar No. 108, Krajan, Sumbersekar, Kec.Dau Malang, Jawa Timur 65151. Data yang digunakan bersumber dari data sekunder serta data primer, teknik pengumpulan data pada riset ini ialah dokumentasi interview serta observasi. Teknik analisa data yang akan digunakan dalam riset ini ialah Pengumpulan Data, Reduksi Data, Penyajian Data sampai dengan penarikan sebuah kesimpulan yang ada. Hasil yang digukan dalam riset ini ialah desa sumbersekar telah menerapakan prinsip akuntanbilitas dalam pengelolaan alokasi dana desa pada desa sumbersekar sudah cukup baik karena melibatkan masyarakat dalam pengelolaan karena dalam pencegahan kecurangan pengeloaan dana desa sumbersekar juga telah menerapkan prinsip akuntanbilitas karena pemerintah telah memberikan informasi kepada masyarakat desa tentang dana desa juga pemerintah desa mengajak masyarakatnya peran aktif dalam pelaksanaan pengawasan kinrja pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa dalam rencana kerja pemerintah desa selanjutnya dan dalam penggunaan dana desa.
Full Text:
PDFReferences
Alfaruqi, I., & Kristianti, I. (2019). Analisis Potensi Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa (Studi: Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah). Jurnal Akuntansi Maranatha, 11(2), 199–210. https://doi.org/10.28932/jam.v11i2.1915
Jayanti, L. S. I. D., & Suardana, K. A. (2019). Pengaruh Kompetensi SDM, Moralitas, Whistleblowing dan SPI Terhadap Pencegahan Fraud Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. E-Jurnal Akuntansi, 29(3), 1117. https://doi.org/10.24843/eja.2019.v29.i03.p16
Ngakil, I., & Kaukab, M. E. (2020). Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Wonosobo. Journal of Economic, Management, Accounting and Technology, 3(2), 92–107. https://doi.org/10.32500/jematech.v3i2.1283
Rayyani, W. O., & Makassar, U. M. (2019). Menguak Implementasi Prinsip Good Government Governance Dalam Pengelolaan Dana Desa : Sebuah Upaya Pencegahan Fraud. AkMen Jurnal Ilmiah, 16(3), 342–354.
Santi Putri Laksmi, P., & Sujana, I. K. (2019). Pengaruh Kompetensi SDM, Moralitas dan Sistem Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Fraud Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. E-Jurnal Akuntansi, 26, 2155. https://doi.org/10.24843/eja.2019.v26.i03.p18
Shuha, K. (2018). Analisis Pengelolaan Desa ( Studi Kasus pada Desa-desa Selingkungan Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman ). Universitas Negeri Padang, 1–21.
Sulastri, S. (2014). FRAUD PADA SEKTOR PEMERINTAH BERDASARKAN FAKTOR KEADILAN KOMPENSASI, SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL, DAN ETIKA ORGANISASI PEMERINTAH (Studi Empiris Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta). Jurnal Magister Akuntansi Trisakti, 1(2), 199. https://doi.org/10.25105/jmat.v1i2.4938
DOI: https://doi.org/10.31294/moneter.v8i2.11034
Index by:
dipublikasikan oleh LPPM Universitas Bina Sarana Informatika dengan dukungan Relawan Jurnal Indonesia
Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License