EFEKTIVITAS PAJAK BUMI & BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN TASIKMALAYA
Abstract
ABSTRACT
THE EFFECTIVENESS OF EARTH TAXES & RURAL AND URBAN BUILDING TO REGIONAL ORIGINAL INCOME (PAD)IN TASIKMALAYA DISTRICT.
In the current era of regional autonomy the government needs substantial funds to meet government funding in implementing regional development through Regional Original Revenue (PAD), which is a source of regional revenue. The purpose of reseach was to determine the level of effectiveness and contribution of Regional Taxes to PAD.
The data sources used in this research were secondary data with Time Series data types. Secondary data used was the Budget Realization Report for Tasikmalaya Regency Regional Tax Revenue in 2018.
The effectiveness of the land and building tax on regional original income was in the effective category, in other words that the level of effectiveness of land and building tax is at 97%.
The contribution of land and building tax to regional original income was in the category 111,8% in other words that the level of land and building tax contributions was in the numbers 35,43%
Keywords: effectiveness. Earth and building tax, income
Abstrak
Dalam era otonomi daerah saat ini pemerintah membutuhkan dana yang cukup besar untuk memenuhi pembiayaan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan sumber penerimaan daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektivitas dan kontribusi Pajak Daerah terhadap PAD.
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan jenis data Time Series. Data sekunder yang digunakan yaitu Laporan Realisasi Anggaran Penerimaan Pajak Daerah Kabupeten Tasikmalaya tahun 2018. Efektivitas pajak bumi dan bangunan daerah terhadap pendapatan asli daerah berada pada kategori efektif, dengan kata lain bahwa tingkat efektifitas pajak bumi dan bangunan berada di angka 111,8 %. Kontribusi pajak bumi dan bangunan terhadap pendapatan asli daerah berada dalam katergori cukup baik dengan kata lain bahwa tingkat kontribusi pajak bumi dan bangunan berada pada angka 35,43%.
Kata kunci: efektivitas.pajak bumi dan bangunan, pendapatan
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Diana, A., & Setiawati, L. (2009). Perpajakan indonesia (3rd ed.). yogyakarta: andi.
Fajar, C. M. (2013). Pengaruh Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Berdasarkan Persepsi Pemeriksaan Pajak dan Wajib Pajak. Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Bisnis (Ecodomica, 1 no 3. Retrieved from https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/ecodemica
Halim, A. (2004). akuntasi keuangan daerah. jakarta: salemba empat.
Hassanudin. (2014). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Di Provinsi Maluku Utara. Accountability, 3 no 1. Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/accountability/article/view/4941
Mardiasmo. (2004). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah (2009th ed.). yogyakarta: andi.
Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik (2009th ed.). Yogyakarta: Andi.
Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: andi.
Prakosa, B., & Kesit. (2005). Hukum Perpajakan (2006th ed.). Yogyakarta: Ekonisia Fakultas Ekonomi UII.
Prathiwi, I. A. M. A., Herawati, N. T., & Sulindawati, N. L. G. E. (2014). Analisis Strategi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta Efektivitas Penerimaannya di Pemerintah Kota Denpasar. Jurnal Akuntansi Program, 3 No 1.
Puspitasari, Elfayang, & Ayu, R. (2014). Analisis Efektivitas, Efisiensi, Dan Kontribusi Pajak Dan Retribusi d aerah Terhadap PAD Kabupaten Blora ahun 2009-2013. Diponegoro Semarang.
Saputro, R., Sudjana, N., & Azizah., D. F. (2014). Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap Peningkatan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Studi pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya. Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 2 no1.
Siahaan. (2005). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Suandy, E. (2015). hukum pajak (5th ed.). jakarta: salemba empat.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, V. W. (2014). Metode Penelitian: Lengkap, Praktis, dan Mudah Dipahami. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan. (n.d.).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (n.d.).
Waluyo. (2009). Perpajakan Indonesia (8th ed.). Jakarta: Salemba Empat.
DOI: https://doi.org/10.31294/jeco.v3i2.5841
Copyright (c) 2019 Taufik Wibisono, Yani Sri Mulyani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN: 2355-0295 || EISSN: 2549-8932
-----------------------
Indexed by:
dipublikasikan oleh LPPM Universitas Bina Sarana Informatika dengan dukungan Relawan Jurnal Indonesia
Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License