Mewujudkan Desa Anti Politik Uang pada Pemilu 2019 di Desa Temon Kulon Kabupaten Kulon Progo
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abhipraya, F.A; Sadayi, D.P; & Putri, F.A. (2020). Peran Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) sebagai LSM Kepemiluan dalam Melawan Praktik Politik Uang. POLITICON: Jurnal Ilmu Politik, 2(2).
Ananingsih, S.W. (2016). Tantangan dalam Penanganan Dugaan Praktik Politik Uang pada Pilkada Serentak Tahun 2017. Masalah-Masalah Hukum, 45(1).
Aspinall, E; and Sukmajati, M. (2015). Politik Uang di Indonesia Patronase dan Klientelisme pada Pemilu Legislatif 2014. Yogyakarta: PolGov.
Asmawi. M; Amiludin; & Sofwan, E. (2021). Strategi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Serang dalam Pencegahan Praktik Politik Uang. Indonesia Journal of Law and Policy Studies, 2(1).
Fitriyah. (2012). Fenomena Politik Uand dalam Pemilukada. POLITIKA: Jurnal Ilmu Politik, 3(1).
Komite Independen Sadar Pemilu. (2019). Pemilih Milenial dan Konsistensi Politik Elektoral (Evaluasi dan Hasil Penelitian Komite Independen Sadar Pemilu dalam Pemilu Serentak 2019). Yogyakarta: Rua Aksara.
Marsudi; Rosalina, K.E; and Sunarso. (2019). Revitalisasi Pendidikan Politik melalui Pembentukan Kampung Anti Money Politik. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA, 7(2).
Muhtadi, B. (2013). Politik Uang dan Dinamika Elektoral di Indonesia: Sebuah Kajian Awal Interaksi antara “Party-ID” dan Patron-Klien. Jurnal Penelitian Politik, 10(1).
Pahlevi, M.E.T; and Amrurobi, A.A. (2020). Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 6(1).
Satia, H. (2019). Politik Hukum Tidak Pidana Politik Uang dalam pemilihan Umum di Indonesia. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 5(1).
Sjafrina, A.G.P. (2019). Dampak Politik Uang terhadap Mahalnya Biaya Pemenangan Pemilu dan Korupsi Politik. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 5(1).
Suprianto, L.O; Arsyad, M; and Tawulo, M.A. (2020). Persepsi Masyarakat terhadap Politik Uang pada Pilkada Serentak (Studi di Desa Ronta Kecamatan Bonegunu Kabupaten Buton Utara). Neo Societal, 2(1).
DOI: https://doi.org/10.31294/jabdimas.v5i1.10829
DOI (PDF): https://doi.org/10.31294/jabdimas.v5i1.10829.g5246
Terindex oleh:
![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
![]() | ![]() |
dipublikasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Bina Sarana Informatika dengan dukungan Relawan Jurnal Indonesia
Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
![Creative Commons License](https://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License