OPTIMALISASI CYBERLAW UNTUK PENANGANAN CYBERCRIME PADA E-COMMERCE
Abstract
Dengan menggunakan internet, maka pengguna dapat memperbanyak arus informasi, mempercepat arus informasi, memberikan kesempatan pada semua orang khususnya disini semua pengguna internet untuk dapat cakrawala yang lebih luas. Sehingga meningkatkan pendidikan dasar, menengah, tinggi, pertukaran informasi pekerjaan, membuat transparansi pemerintahan (pajak, Bank, APBN, dll), serta pertukaran informasi perdagangan atau dapat disebut dengan e-commerce. E-commerce dapat memberikan keuntungan yang begitu banyak dalam transaksi perdagangan yang dilakukan baik pada sisi pedagang maupun pembeli. Namun pada kenyataannya terkadang baik pedagang dan pembeli terkadang lupa akan dampak lain yang mungkin saja bisa terjadi dalam transaksi tersebut. Karena tidak dapat dipungkiri ada pihak-pihak tertentu yang denga sengaja mencari celah untuk dapat memanfaatkan transaksi tersebut untuk keuntungan pribadi atau sering disebut cybercrime. Salah satu penanganan cybercrime yang memang sudah terjadi adalah dengan adanya cyberlaw. Dengan penelitian deskriptif inidilakukan suatu pencandraan (deskripsi) mengenai situasi-situasi atau kejadian-kejadian yang dalam hal ini disebut dengan cybercrime yang ditangani menggunakan cyberlaw akan seberapa optimalkah penanganan tersebut. Khusunya dalam ruang lingkup e-commerce.
Kata Kunci: e-commerce, cybercrime, dan cyberlaw.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.31294/bi.v1i1.545
DOI (PDF): https://doi.org/10.31294/bi.v1i1.545.g437
ISSN: 2338-9761