Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Bandung Barat

Hartanti Hartanti, Ratiyah Ratiyah, Eka Dyah Setyaningsih, Dilla Rizky Amelia

Abstract


Kendaraan Bermotor merupakan objek Pajak Kendaraan (PKB) dimana pajak tersebut yang wajib dibayar oleh tiap owner kendaraan bermotor yang mengoperasikan kendaraannya di jalur universal. Dari banyaknya pengguna kendaraan bermotor ada banyak kendaraan yang tidak melaksanakan catatan ulang( KTMDU). Tujuan riset ini adalah mengukur besarnya  Pengaruh variabel Sosialisasi Perpajakan serta Pemahaman WP dengan Kepatuhan WP dari Pajak Kendaran Bermotor (PKB). Tata cara penelitian yang dpergunakan merupakan tata cara deskriptif kuantitatif dengan informasi data primer yang didapatkan dari   hasil kuisioner yang dibagikan. Populasi dalam riset ini merupakan  pemilik yang menjadi WP Kendaraan Bermotor diarea Kabupaten Bandung Barat.  Analisis ilustrasi yang digunakan ialah  random sampling sederhana dengan hasil sebanyak 100 orang. Metode analisis informasi yang digunakan merupakan analisis regresi yang regresi berganda dengan perlengkapan bantu perhitungan memakai aplikasi SPSS v.22. Bersumber pada dari hasil riset membuktikan kalau Sosialisasi Perpajakan serta Pemahaman WP mempengaruhi secara individu serta bersama-sama (simultan) terhadap Kepatuhan WP Kendaraan Bermotor di area Kabupaten Bandung Barat. Nilai koefisien determinasi 31,9% yang berarti Sosialisasi Perpajakan serta Pemahaman WP terhadap Kepatuhan WP Kendaraan Bermotor mempengaruhi sebesar 31,9%, sedangkan 68,1% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti

Full Text:

PDF

References


Winerungan, O. L. (2013). Sosialisasi Perpajakan, pelayanan fiskus dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan WPOP di KPP Manado dan Bitung. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen Bisnis Dan Akuntansi, 1(3).

Akbar, O. C. (2019). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan Sanksi Pajak Dan Kesadaran Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (Studi pada WPKendaraan Bermotor di Kabupaten Sleman).

Ghozali. 2016. “Aplikasi AnalisisMultivariate Dengan Program IBM SPSS.”

Lydiana. 2018. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan WPOrang Pribadi Di KPP Pratama Surabaya Gubeg.” Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya 7(1): 125–33.

Mardiasmo. 2010. “Edisi Revisi 2009.” perpajakan.

Ilhamsyah R, (2016). Pengaruh pemahaman dan Pengetahuan WPTentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPKendaraan Bermotor (Studi SAMSAT Kota Malang). Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 8(1).

Ikhsan. 2016a. “Pengertian Kepatuhan Wajib Pajak.” Journal of Chemical Information and Modeling 53(9): 1689–99.

Anwar, 2013. “PERPAJAKAN.” perpajakan.

Rahayu, S. K. 2017. Perpajakan Indonesia: Konsep & Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu

Sanjaya, R. (2013). pengaruh Penerapan penagihan Pajak Dengan Surat paksa Terhadap Kepatuhan WP(Studi Empiris Pada Kpp Pratama Tampan Pekanbaru). Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan WPKendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15-24.

Sugiono. 2017. “Metode Penelitian.” metode penelitian.




DOI: https://doi.org/10.31294/moneter.v9i1.12596

Index by:

   
 
 
 dipublikasikan oleh LPPM Universitas Bina Sarana Informatika dengan dukungan Relawan Jurnal Indonesia

Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License