Identitas Kultural Masyarakat Suku Anak Dalam (ORANG RIMBA) (Studi Analisis Film Dokumenter Orang Rimba "The Life of Suku Anak Dalam")

Dewi Triana, Yuniar Eka Putri

Sari


Indonesia memiliki keberagaman budaya dan suku bangsa, masing-masing suku memiliki identitas kulturalnya sendiri. Namun sebagaimana Indonesia dikenal sebagai negara multikultur, suku yang mencapai ribuan tersebut dapat tetap hidup berdampingan dan harmonis (keterpaduan sosial). Salah satu suku bangsa yang selalu menarik untuk dibahas adalah Suku Anak Dalam atau Orang Rimba. Orang Rimba merupakan suku minoritas yang mendiami hutan Taman Nasional Bukit Duabelas, Provinsi Jambi dan sebagian Provinsi Sumatera Selatan. Meski terdapat tekanan modernisasi dan budaya global, namun suku Anak Dalam tetap mempertahankan budaya tradisionalnya. Tulisan ini menjabarkan identitas kultural suku Anak Dalam melalui film dokumenter " The Life of Suku Anak Dalam " yang tayang melalui channel Youtube Orang Rimba - The Life of Suku Anak Dalam. Film dokumenter tersebut memberikan penggambaran mendetail melalui wawancara langsung dengan tokoh dan penduduk asli suku Anak Dalam dalam aktifitas kesehariannya. Makna terpenting dalam kearifan lokal yang dianut suku Anak Dalam adalah aturan dan pedoman hidup yang dianut turun menurun dengan keselarasan, keseimbangan, dan keasrian hutan yang merupakan bagian dari leluhurnya dan sumber kehidupan mereka. Tiga hal utama identitas kultural yang dibahas dalam tulisan ini mencakup budaya pernikahan, kelahiran, dan kematian dalam ritual adat yang erat dengan nilai kearifan lokalnya.          


Kata Kunci


Suku Anak Dalam, Identitas Kultural, Kearifan Lokal

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.31294/khi.v13i2.12374

====================================================================

Terbit setiap bulan Maret & September, ISSN : 2655-5433 (online)

Dipublikasikan oleh LPPM Universitas Bina Sarana Informatika

Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License