Pelestarian Upacara Adat Perkawinan di Kadipaten Pakualaman Yogyakarta

R.Jati - Nurcahyo, Yulianto Yulianto

Sari


Kadipaten Pakualaman Yogyakarta merupakan salah satu penyelenggara upacara adat dari lingkungan Istana. Upacara adat yang diselenggarakan di Pura Pakualaman Yogyakarta adalah salah satu kegiatan yang dianggap penting dan sudah dilaksanakan secara turun-temurun, sampai saat ini tetap dilestarikan. Adapun rangkaian upacara adat perkawinan di Kadipaten Pakualaman meliputi : pinangan, pasang bleketepe dan tarub, bucalan, siraman, ngerik, midodareni-nyantri dan peningsetan, ijab kobul, panggih, krobongan, colokan dan ngundhuh mantu. Metode penelitian deskriptif dengan Analisa kualitatif secara triangulasi agar mendapatkan informasi yang valid. Hasil penelitian berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 tentang Aturan Perkawinan di Indonesia yang sudah mengalami berbagai perubahan secara signifikan, namun demikian prinsip upaya melestarikan perkawinan tradisional yaitu perkawinan adat di Kadipaten Pakualaman Yogyakarta menjadi acuan utama sebagai kekayaan daerah. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 36 Tahun 2014 tentang Upaya pelestarian Budaya Lokal yang meliputi Adat dan Tradisi, Peraturan Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Alam serta Peraturan Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Budaya Kadipaten Pakualaman. Diterbitkan : Trah Pakualaman Hudyayana-Jakarta. Cetakan Pertama: Nopember 2011

I Gusti, Mhadewi. 2012. Metode Penelitian dan Perhotelan. Yogyakarta: Andi.

I Wayan Sumartika, dkk. 2019. Hukum Perkawinan Berbeda Kasta Dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Analogi Hukum, Volume 1, No.3, Hal 396-400. Diambil dari https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/analogihukum/article/view/1821 (31 Januari 2022)

Pamadi, Hajar dan B. Widharyanto. 2010. Bunga Mawar & Melati dari Pura Pakualaman. Yogyakarta: Pusat Studi Pendidikan Kearifan Lokal Suwargi Suryaningrat Pura Pakualaman. Paguyuban Trah Pakualaman Hudyana Jakarta.

Sestrorukmi (Sri Ratna Saktimulya). 2019. Dhaup Ageng Pakualaman Yogyakarta. Pura Pakualaman Yogyakarta.

Suri, Karlin Permata. 2019. Kedudukan Perkawinan Adat Pura Pakualaman Yogyakarta dari Perspektif Hukum Islam. Skripsi-Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta. Diambil dari https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/16273/05.2%20bab%202.pdf?sequence=7&isAllowed=y (28 Januari 2022)

Yosodipuro, Marmien Sardjono. 2008. Rias Pengantin Gaya Yogyakarta. Cetakan ke-V (Edisi Revisi). Yogyakarta : Kanisius.

Yulianto, R. Jatinurcahyo. 2020. Pelestarian Budaya Pura Pakualaman Sebagai Wisata Sejarah di Yogyakarta. Jurnal Pariwisata dan Budaya : Khasanah Ilmu, Volume 11 No.1.

Sumber internet

“Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan”.

“Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 tentang Perkawinan”.

“Peraturan Gubernur, Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2014 tentang Upaya Pelestarian Budaya Lokal yang meliputi Adat dan Tradisi”.

“Peraturan Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta”.

“Peraturan Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta”, bahwa tata nilai budaya Yogyakarta.

“Peraturan Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya”.




DOI: https://doi.org/10.31294/khi.v13i1.12352

====================================================================

Terbit setiap bulan Maret & September, ISSN : 2655-5433 (online)

Dipublikasikan oleh LPPM Universitas Bina Sarana Informatika

Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License