Pelaksanaan Yuridis Terhadap Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2021 Di The Cube Hotel
Sari
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyebabkan merosotnya kegiatan sektor perhotelan di DIY. Hotel-hotel yang sempat ditutup karena tidak mampu menutup biaya operasional dapat kembali beroperasi kembali dengan persyaratan mampu menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai standar ketetapan pemerintah. Oleh sebab itu, pelaku industri hotel khususnya pemilik & karyawan perlu mendapatkan pelatihan pelaksanaan protokol kesehatan lingkungan hotel. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tamu terhadap produk, pelayanan prima dan fasilitas yang bersih, sehat, aman dan sesuai dengan protokol kesehatan. Sanksi Administrasi akan diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan baik itu pengunjung maupun karyawan di The Cube Hotel DIY baik secara lisan maupun pemulangan ketempat asal hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abdulkadir, (2004). Hukum dan Penelitian Hukum Cet-1, PT. CitrA Aditya Bakti, Bandung
Hakim, I. N. (2020). Wabah dan Peringatan Perjalanan dalam Persepsi Wisatawan. JUMPA, 7(1), 31–51.
Jamal dan Budke (2020). Tourism In A World With Pandemics: Local-Global Responsibility and Action.
https://www.emerald.com/insight/content/doi/10.1108/JTF-02-2020 0014/full/pdf?title=tourism-in-a-world-with-pandemics-local-global-responsibility-and-action.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2020). Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Hotel. https://www.indonesia.travel/content/dam/indtravelrevamp/CHS/Handbook%20Hotel%20FINA L%2009072020-TDTGN.pdf.
Kumar, M., & Dwivedi, S. (2020). Impact of Coronavirus Imposed Lockdown on Indian Population and Their Habits. International Journal of Science and Healthcare Research.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona virus disease (COVID-19). https://covid19.hukumonline.com/2020/06/19/keputusan-menteri-kesehatan-nomor-hk-01-07-menkes-382-2020-tahun-2020/ keputusan_menteri_kesehatan_nomor_hk_01_07_menkes_382_2020_tahun2020.pdf.
Mulasari, S. A., Izza, A. N., Masruddin, Hidayatullah, F., A., F. D. P. B. M., & Astry, A. (2020). Pelatihan kesehatan dan keselamatan kerja ( k3 ), service excellent , serta pengelolaan sanitasi lingkungan tempat wisata Desa. Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 61–66.
Organization, W. H. (2020). Considerations in adjusting public health and social measures in the context of COVID-19: interim guidance, 16 April 2020.
Pradono, M. N. (2020). Kampanye Protokol CHS di Destinasi Wisata Perlu Strategi Khusus. https://ekonomi.bisnis.com/read/20200 707/12/1262502/kampanye-protokolchs-di-de
Setyaningrum, F. Sulistyadi, K .dan Riani, AL, 2014, Analisis Kinerja Perusahaan Dengan Metode Balanced Scorecard Pada Kusuma Sahid Prince Hotel Surakarta, Jurnal Pendidikan Insan Mandiri, 13 (1), 32-4.
Soehardi, S., Permatasari, D. A., & Sihite, J. (2020). Pengaruh Pandemik COVID-19 terhadap Pendapatan Tempat Wisata dan Kinerja Karyawan Pariwisata di Jakarta. Jurnal Kajian Ilmiah, 1(1), 1–14.
Sukaesih, S., & Khadijah, U. L. S. (2020). Wisata Virtual pada Perpustakaan Digital Selama Masa Pandemi COVID-19. Tornare.
Sulistyadi, K., Anggiet. Z., Haryanto, M.T., Pandi, P.U., Pasaribu, R.M. (2021). Kesiapan pekerja dalam protokol kesehatan di tatanan baru era pandemik covid-19 di Hotel XX. Ekonomi bisnis dan kewirausahaan. Vol. X, No. 1, 1-16.
DOI: https://doi.org/10.31294/khi.v13i1.12194