Analisis Penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Laba Rugi Pada PT Consistel Indonesia Jakarta

Ratiyah Ratiyah

Abstract


Abstract—State revenue is one of them derived from the tax sector. Taxes are a contribution from the people to the state coffers without direct reciprocal services used to finance government expenditures and the general public. Tax receipts of which are from Value Added Tax. Value Added Tax (PPN) has the second rank after Income Tax (PPh) in contributing revenue in the field of taxation. it is proper that Value Added Tax (PPN) get great attention from the Directorate General of Taxes in order to impose PPN (Value Added Tax) can be implemented effectively and efficiently. Value Added Tax is subject to activities related to the purchase or sale of Taxable Goods and / or Services subject to 10% of the sale price and / or purchase price. And The purpose of this study is to determine the effect of the application of Value Added Tax to income statement at PT Consistel Indonesia. While the type of data used by the author is quantitative data ie data in the form of financial statements, especially income statement and the amount of Value Added Tax. The sampling technique in this study used purposive sampling where in the determination of the sample based on the criteria specified by the researchers and then analyzed using simple linear regression. And the result of this research shows that Value Added Tax has influence to Profit Loss equal to 41,1% and the rest 58,9% influenced by other factors outside of independent variable which mean Value Added Tax (PPN) have influence not significant to Profit Loss at PT .Consustel Indonesia

Keywords:  Value Added Tax, Profit and Loss

Abstrak – Pendapatan negara salah satunya didapat dari sektor pajak. Pajak merupakan iuran dari rakyat ke kas negara tanpa adanya jasa timbal balik secara langsung yang digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran pemerintah dan masyarakat umum. Penerimaan pajak salah satunya dari Pajak Pertambahan Nilai. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mempunyai urutan kedua setelah Pajak Penghasilan (PPh) dalam menyumbang penerimaan di bidang perpajakan. sudah selayaknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mendapatkan perhatian yang besar dari Direktorat Jenderal Pajak agar pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas aktivitas yang berkaitan dengan pembelian atau penjualan Barang Kena Pajak dan atau Jasa Kena Pajak sebesar 10% dari harga jual dan atau harga beli.  Dan Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari penerapan akuntansi Pajak Pertambahan Nilai terhadap laporan laba rugi pada PT Consistel Indonesia. Sedangkan Jenis data yang digunakan penulis adalah data kuantitatif yaitu data yang berupa laporan keuangan khususnya laporan laba rugi dan jumlah Pajak Pertambahan Nilai. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini  menggunakan purposive sampling dimana dalam penentuan sampel berdasarkan kriteria spesifikasi yang ditetapkan peneliti dan kemudian dianalisa menggunakan regresi linier sederhana. Dan hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Pajak Pertambahan Nilai mempunyai pengaruh terhadap Laba Rugi sebesar 41,1% dan sisanya 58,9% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar variabel bebas yang artinya Pajak Pertambahan Nilai mempunyai pengaruh yang tidak signifikan terhadap Laba Rugi pada PT.Consustel Indonesia.

Kata Kunci: Pajak Pertambahan Nilai, Laba Rugi

 


Full Text:

PDF

References


REFERENSI

Peraturan Menteri No.197/PMK.03/2013 Tentang Batasan Pengusaha

Kecil Pajak Pertambahan Nilai

Resmi, Siti. Perpajakan: Teori dan Kasus Edisi 8. Jakarta: Salemba

Empat. 2014.

Riana, Dwisa.Statistika Deskriptif Itu Mudah. Tangerang:

Jelajah Nusa. 2012.

Sawono, Jonathan. Model-Model Linier dan Non Linier Dalam IBM SPSS

Jakarta: PT. Elex Media Komputindo. 2013.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D.

Bandung:Alfabeta. 2012.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.

Bandung:Alfabeta. 2016.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan Kombinasi

(Mixed Methods). Bandung: Alfabeta. 2017.

Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas

Barang Mewah No.42 Tahun 2009.

Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan No.28

Tahun 2007.

Waluyo. Perpajakan Indonesia Buku Sebelas. Jakarta: Salemba

Empat.2011




DOI: https://doi.org/10.31294/moneter.v4i2.2371

Index by:

   
 
 
 dipublikasikan oleh LPPM Universitas Bina Sarana Informatika dengan dukungan Relawan Jurnal Indonesia

Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License