MODEL KEMITRAAN DALAM PENYUSUNAN DAFTAR INFORMASI PUBLIK DI PPID UTAMA KABUPATEN ACEH BARAT

Afrizal Tjoetra, Nodi Marefanda, Irsadi Aristora, Sudarman Sudarman

Sari


Hak atas informasi publik dijamin oleh negara. Namun, pengelolaan informasi publik di Kabupaten Aceh Barat belum berjalan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini dikarenakan masih terbatasnya pengetahuan dan keterampilan sumber daya aparatur pemerintahan dalam pelaksanaan ketentuan undang-undang dimaksud. Untuk itu, pelaksanaan pengabdian menjadi penting untuk percepatan layanan informasi publik di Aceh Barat. Tujuan umum pengabdian untuk meningkatkan kepatuhan badan publik Pemerintah di Kabupaten Aceh Barat dalam melaksanakan UU KIP.  Sedangkan tujuan khususnya terdiri tiga bagian, yaitu menyampaikan umpan balik temuan pengabdian kepada badan publik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, meningkatkan kesiapan badan publik Pemerintah di Kabupaten Aceh Barat dalam melaksanakan UU KIP melalui penyusunan daftar informasi publik, serta meningkatkan layanan informasi publik di Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menyediakan dan mengumumkan informasi berkala, informasi yang tersedia setiap saat dan informasi serta merata. Pengabdian  dilakukan melalui empat tahap, yakni melalui pertemuan awal dengan Sekretaris Daerah Aceh Barat selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama dan PPID Utama Kabupaten Aceh Barat, sosialisasi hasil pengabdian, workshop penyusunan daftar informasi publik, serta pendampingan dalam penyusunan daftar informasi publik. Berdasarkan pengabdian terhadap PPID Utama dan PPID Pembantu diperoleh bahwa proses koordinasi antara Tim Pertimbangan dan PPID Utama Kabupaten Aceh Barat menjadi penting dan strategis.  Berikutnya, proses pendampingan telah menghasilkan daftar informasi publik PPID Utama dan PPID Pembantu di Kabupaten Aceh Barat, serta adanya kerja sama antara perguruan tinggi, OMS (MaTA), PPID Utama Aceh, dan PPID Utama Kabupaten Aceh Barat semakin mempercepat proses penyusunan daftar informasi publik

 

Kata Kunci: Informasi Publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Badan Publik, Daftar Informasi Publik, Layanan Informasi Publik, Kabupaten Aceh Barat.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ambar, T.S. (2004). Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gaya Media.

Culla, A.S. (2006). Rekonstruksi Civil Society: Wacana dan Aksi Ornop di Indonesia. Jakarta: Pustaka LP3ES.

Culla, A.S. (1999). Masyarakat Madani: Pemikiran, Teori dan Relevansinya dengan Cita-cita Reformasi. Ed.1. Cet. 1, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Hanif. N. (2005). Teori dan Praktek Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jakarta: Grafindo.

Yusuf, W. (2007). Membedah Konsep dan Aplikasi CSR. Gresik: Fascho Publishing.

Tjoetra, A., & Kamarulzaman. A. (2014). Peran OMS dalam Pembangunan Perdamaian Aceh. Jurnal Pasai, LPPM Universitas Malikussaleh. Vol. 8 No.1, Mei 2014. ISSN: 1979-1755.

Tjoetra, A., & Sudarman. (2017). Peningkatan Kepatuhan Badan Publik dalam Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Aceh Barat Tahun 2016. Community: Pengawas Dinamika Sosial, Program Studi Sosiologi FISIP UTU. Volume 3, Nomor 1, April 2017, ISSN: 2477-5746.

Tjoetra, A., (2017). Transformasi Organisasi Masyarakat Sivil dan Kelestarian Perdamaian di Aceh, Indonesia. Malaysia: Universiti Sains Malaysia.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Peraturan Komisi Informasi 1/2010 Tentang Standard Layanan Informasi Publik.

Peraturan Komisi Informasi 1/2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi.

Permendagri No 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Dokumentasi di Lingkungan Depdagri dan Pemerintah Daerah.

Peraturan Gubernur No 39 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintahan Aceh.




DOI: https://doi.org/10.31294/jabdimas.v2i2.5961

DOI (PDF): https://doi.org/10.31294/jabdimas.v2i2.5961.g3332

 dipublikasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Bina Sarana Informatika dengan dukungan Relawan Jurnal Indonesia

Jl. Kramat Raya No.98, Kwitang, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10450
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License